Kelurahan Mundam Kelurahan Mundam

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Mundam adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :

Ketua
[ALHAM]


Wakil Ketua
[HELWI]

Sekretaris
[USMAN EFENDI]

Bendahara
[ASRIL SIDIQ]

Seksi-seksi
Seksi Agama

[ZULFADLI]

Seksi Lingkungan Hidup 

[ARDI HIDAYAT]

Seksi Linmas dan Politik
[NAMA]

Seksi Kesehatan
[SITI KHOTIJAH]

Seksi Humas dan Sosial
[ABDUL WAHID]

Seksi Ekonomi
[DEDEK RAHMAT]

Seksi Kepedulian
[AHMAD ASROL] 

 

 

Read Previous

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Mundam

Read Next

Personil Kelurahan Mundam